Deiyai, jelatanp.com – Salah satu Aktivis HAM Deiyai, Berthus Pigome tegaskan kepada Pemerintah kebupaten Deiyai segera bebaskan sembilan tahanan aksi antirasisme di Deiyai, pada 28 Agustus 2019 lalu.
“Atas nama, kami aktivis pemuda Deiyai sebagai korban rasisme mengharapkan kepada pemerintah kebupaten Deiyai tanggung jawab dan bebaskan mereka dari tahanan Kejaksaan Negeri Nabire maupun di Polres Jayapura di Doyo Sentani,” ungkap Berthus Pigome kepada media pada 24/11/19.
“Kami aktivis pemuda Deiyai tidak terima atas pemindahan para tahanan hinggah berbeda lokasi dan kenakan pasal yang beda,” lanjutnya.
Ia menyayangkan kinerja Kapolres Paniai dan pemerintah Kabupaten Deiyai yang tak bisa menangani para tahanan aktivis antirasisme yang terjadi di wilayah kekuasaan kedua lembaga tersebut. Menurutnya, padahal wilayah kerja cukup jauh dari wilayah kerja Polres Paniai ke Jayapura dan Nabire ini, seakan tak ada pemerintahan di Deiyai.
“Maka itu, kami minta pemerintah Deiyai segera bebaskan mereka dari tahanan,” pintanya.
Lanjutnya, “Kesembilan kawan kami ini juga termasuk korban penganiyaan dan penembakan pada waktu aksi anti rasisme jilid kedua itu. Maka, kami harap kepada pemerintah dalam hal ini bupati, DPR serta pejabat sekabupaten Deiyai segera bebaskan kawan – kawan kami ini tanpa tuntutan atau syarat apapun.”
Menurutnya, Pihak korban adalah masyarakat Deiyai bukan aparat. Aparat itu pelaku pelanggaran dari sisi penyalahgunaan alat Negara sampai menghilangkan nyawa masyarakat sipil, dan kemudian pertama memancing emosi pun juga adalah pihak aparat yang hambur senjata terhadap para demontrasi sehinggah terjadi kericuhan.